PALEMBANG - Tim kepolisian dari Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar bisnis prostitusi online di Palembang. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi MiChat dalam menjalankan transaksinya. Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjoho mengatakan, kasus prostitusi online ini terungkap setelah petugas menyelidiki laporan dari masyarakat melalui layanan...