PALEMBANG – Tim kepolisian dari Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar bisnis prostitusi online di Palembang. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi MiChat dalam menjalankan transaksinya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjoho mengatakan, kasus prostitusi online ini terungkap setelah petugas menyelidiki laporan dari masyarakat melalui layanan pengaduan dari WhatsApp.
“Petugas lalu mendalami laporan, dan melakukan penggerebekan di salah satu hotel yang berada di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang,”kata Anwar, Selasa (22/11/2022).
Dikatakan Anwar, dalam giat tersebut diamankan 20 orang pasangan muda-mudi berusia 17-29 tahun yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online. Di mana 2 orang di antaranya berstatus broker atau muncikari.
“Mereka ini menawarkan jasa kencan melalui aplikasi MiChat. Ada yang melakukan langsung dan ada juga melalui jasa muncikari,” katanya.
BACA JUGA:Prostitusi Selebgram di Makassar, Dua Muncikari Jadi Tersangka
Modus yang dilakukan, muncikari ini akan mengirimkan berbagai foto wanita kepada pelanggan. Jika sudah ada kesepakatan harga maka akan dilanjutkan dengan pemesanan hotel serta eksekusi.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!