BOGOR – Urip Saputra (40), warga Kabupaten Bogor yang merekayasa kematiannya sudah kembali pulang ke rumah. Dalam waktu dekat, pria itu akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Udah (pulang), besok (rencana) kita kasih untuk minta maaf,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).
Sebelumnya, Urip Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor diketahui mereyasa kematiannya untuk menghindari utang Rp1,5 miliar. Rekayasa pura-pura mati itu sudah dipersiapkan secara matang.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, rekayasa itu dibuat Urip mulai dari memesan mobil ambulan dan peti mati. Bahkan, Urip juga berencana membuat identitas baru apabila rekayasa kematiannya berhasil.
Sang istri pun terpaksa mengikuti rekayasa yang digagas suaminya itu. Karena, istrinya sempat mengingatkan Urip akan dampak yang kegaduhan atau kehebohan terjadi dari rekayasa tersebut.
Terkait kasus Urip, polisi masih mendalami ada tidaknya unsur pidana. Tetapi, tidak menutup kemungkinan juga dilakukan restorative justice.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!
(aky)