BOGOR – Polisi membubarkan acara parade sound system di Lapangan Glora Kampung Batu Beulah, Desa Situ Udik Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Polisi mendapat aduan bahwa acara tersebut telah mengganggu warga sekitar.
“Menindaklanjuti kegiatan tersebut pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pengecekan ke lokasi kegiatan usai menerima aduan masyarakat yang terganggu terkait adanya kegiatan tersebut,” kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Zukernaidi dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
BACA JUGA:
Polisi yang berada di lokasi melakukan pengecekan terkait izin keramaian. Rupanya, pihak panitia tidak bisa menunjukan izin dari pihak kepolisian.
“Atas dasar laporan masyarakat kami dari pihak Kepolisian Polsek Cibungbulang menindaklanjuti dan mencoba menghubungi yang bersangkutan namun nomor kontak tidak aktif untuk dihubungi,” jelasnya.
BACA JUGA:
Selanjutnya, polisi mengimbau melalui kepala desa setempat apabila ada warganya yang akan menggelar kegiatan melibatkan orang banyak untuk mematuhi prosedur mengajukan izin kepada pihak kepolisian.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya