CIMAHI – Sebanyak 20 pekerja yang menjadi korban penipuan lowongan kerja online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga dikirimkan ke Myanmar dipastikan pulang ke Indonesia, Selasa (23/5/2023).
Salah satu dari mereka adalah Noviana Indah Susanti (37), warga Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, yang turut menjadi korban dan sempat disekap di daerah konflik Myawaddy, Myanmar.
“Alhamdulillah keluarga senang dan lega karena Novi besok akan pulang ke Indonesia bersama 19 korban serupa lainnya,” kata Dinda Meidhita Hapsari (34), adik dari Noviana, Senin (22/5/2023).
BACA JUGA:
Namun dikatakan Dinda, adiknya dan para korban lain belum bisa langsung langsung pulang ke rumah meski sudah bebas. Mereka semua harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak bisa langsung pulang ke rumah di Cimahi.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, selama berada di Jakarta, Novi dan korban yang lainnya akan menjalani serangkaian pemulihan untuk memulihkan traumanya. Pasalnya mereka sudah menjadi korban TPPO hingga disekap dan sempat disiksa di Myanmar.
BACA JUGA:
“Selama di Jakarta Novi dan semuanya, akan menjalani shock therapy di rumah perlindungan trade centre yang difasilitasi oleh Pemerintah Indonesia,” sebutnya.
Baca Juga: AkzoNobel Decorative Paints Indonesia Gelar Mudik Gratis Bagi 500 Mitra Dulux Terpilih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.