JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, hari ini. Salah satu yang diamankan, seorang hakim Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Hakim Agung Terjaring OTT KPK, Begini Reaksi MA
Selain menangkap sejumlah orang, tim juga mengamankan uang yang diduga terkait pengurusan perkara di MA. KPK masih melakukan penghitungan terhadap jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).
BACA JUGA:KPK Periksa Intensif Para Pihak yang Kena OTT di Jakarta dan Semarang
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Jakarta dan Semarang tersebut. KPK akan mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditangkap serta kronologi OTT tersebut.
“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” ujar Ghufron.
(NAN)