JAYAPURA – Tim gabungan penegakan hukum Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo, kembali melakukan penggerebekan salah satu rumah diduga tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) teroris dan simpatisannya di jalan Pertanian Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menangkap 22 orang beserta barang bukti berupa senjata tajam dan senjata tradisional serta senapan angin. Berikut sejumlah faktanya:
1. Sebanyak 22 Orang Diamankan dari Pelajar hingga Mahasiswa
Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy mengatakan, 22 orang di antaranya ada kepala kampung, pelajar, dan mahasiswa sehingga saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan yang dilakukan sebagai hasil pengembangan dari beberapa aksi pembunuhan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Yahukimo,” ujarnya.
Sebanyak 22 orang yang diamankan yaitu PK (11) pelajar, ES (17) pelajar, MM(17) pelajar EG (19) pelajar, SP (21) mahasiswa, SP (21).
Selanjutnya mahasiswa, NK (21) kepala Kampung Pugun, YM (43) kepala kampung Ngalik), YG(45) kepala kampung Yeriko Distrik Musaik, OB (23), PH (26) NS (25), ES (19), MS (35), NS (25), MS (17), SB (24), OH (23), EH (25), NP (28), HL dan DK (34).
2. Jika Tak Terbukti Akan Dibebaskan
Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan karena sudah melalui proses penyidikan. Ia menyampaikan kepolisian akan melaksanakan proses hukum dengan baik dan adil.
“Jika terbukti bahwa orang-orang yang diamankan tidak bersalah, maka mereka akan segera dibebaskan. Namun, jika terbukti bersalah maka mereka diproses sesuai dengan hukum berlaku,” ujar Alwi.
BACA JUGA:

6 Kabupaten Ini Butuh Perlindungan Lebih, KKB Teroris Papua Makin Brutal
Baca Juga: Tingkatkan Keterampilan Pengecatan, AkzoNobel Jadikan Mitra Dulux Sebagai Program Unggulan
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.