JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mendalami kasus dugaan adanya mafia pertambangan menyusul viralnya video pengakuan Ismail Bolong. Namun, pendalaman kasus ini tentunya harus memenuhi beberapa catatan.
“Kami kalau ada laporan, kami pasti dalami. Sejauh ini, kami belum dapat informasi itu. Belum dapat informasi mengenai itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Menurut dia, Kejaksaan hingga kini sifatnya menunggu laporan terkait dugaan kasus tersebut. Apalagi, kata Ketut, hal itu masih ranah internal Polri sehingga kejaksaan belum bisa investigasi secara mandiri.
Tak hanya itu, Ketut juga menyatakan bahwa jika seandainya ada laporan, Kejagung akan mempelajari juga apakah kasus tersebut ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.
“Itu kan masih terkait internal mereka yak. Bisa saja itu perkara tambang, enggak ada kaitan dengan korupsi. Kalau ada dugaan korupsi, pasti kami pelajari dulu. Apakah ada kewenangan terkait dengan kita atau enggak. Kalau enggak ada kewenangan, terkait perkara pertambangan pasti tugasnya tugas Polri,” ujarnya.
BACA JUGA:DPR Minta Video Pengakuan Ismail Bolong Dibuktikan secara Terbuka
Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra