PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan mengungkapkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Singapura menjadi korban pemerasan oleh polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota korps bhayangkara daerah itu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa PMI yang berasal dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu mengadu dirinya diperas oleh seorang oknum polisi yang mengaku berdinas di Polda Sumsel, hingga memberikan uang dalam bentuk dolar Singapura.
Pihak kepolisian pun menindaklanjuti aduan korban yang disampaikan-nya melalui nomor layanan virtual bantuan polisi untuk wilayah hukum Polda Sumsel pada Jumat 27 Januari 2023.
Pada aduan tersebut korban menyertakan foto kartu tanda penduduk terduga pelaku, berinisial AS, warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dengan status perkawinan cerai mati (duda).
Baca juga: Dikabarkan Tewas Ditembak, Gerandong Pemilik Kebun Ganja di Sumsel Ditangkap
Kemudian, juga melampirkan foto kartu tanda anggota polisi terduga pelaku AS, berpangkat brigadir polisi yang bertugas di Polda Sumsel dan satu nomer ponsel.
“Biro SDM Polda Sumsel memastikan kartu identitas anggota polisi (AS) itu palsu. Sehingga yang bersangkutan bukan anggota polisi alias gadungan,” ucap dia.
Baca juga: Sebanyak 30 Personel di-PTDH Sepanjang Tahun 2022 di Sumsel
Sebab, menurutnya, Biro SDM Polda Sumsel memastikan tidak ada nama terduga pelaku AS dalam database mereka sebagaimana nomor registrasi pokok (NRP) yang tercantum dalam kartu tanda anggota yang dilampirkan korban.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News