BATAM – Setelah sempat buron, polisi akhirnya berhasil menangkap BLP, istri muda AYS yang merupakan tersangka pembunuhan secara sadis terhadap TRH, mantan kepala Rsud Padang Sidempuan yang tak lain istri tuanya.
BLP yang masih berusia 17 tahun diduga terlibat dalam pembunjuhan sadis yang terjadi dua pekan lalu di Batam. Pelarian sang istri muda yang dinikahi Ahmad Yuda Siregar 10 bulan lalu secara siri ini berakhir.
BACA JUGA:
Unit Reskrim Polsek Batu Aji mengendus persembunyian BLP di wilayah Padang Lawas, Binjai, Sumatera Utara. Dia ditangkap atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan sadis terhadapTRH.
Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrial mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, keterlibatan BLP dalam tewasnya sang madu berdasarkan hasil olah TKP dan juga pengakuan AYS.
BLP ikut membantu sang sumai menghabisi istri tua. Bahkan saat skenario pembunuhan dengan cara dibakar itu, BLP turut membantu mengangkat jenazah korban ke kamar.
BACA JUGA:
Pada saat terjadinya pembunuhan, BLP ikut menyaksikan tersangka melakukan aksinya. Selain itu, BLP mengambil air dalam ember dan memasukkan kepala korban ke dalam air, setelah memastikan korban tidak bernafas kemudian bunga juga ikut membantu tersangka mengangkat jasad korban ke kamarnya.
Sementara itu, BLP mengakui kalau ia ikut membantu sang suami membunuh korban. Dia melakukannya karena tersangka berjanji akan menikahinya secara resmi.
“Saya disuruh Yudha,” kata BLP di kantor polisi.
Sebelumnya warga Perumahan Muka Kuning Indah, Batu Aji digegerkan dengan penemuan mayat salah satu warganya. Setelah dilakukan olah tempat kejadian oleh polisi, pelaku utama adalah AYS yang tak lain suami kedua korban.
Alasan korban membunuh korban karena korban tak memberi uang sebesar Rp50 miliar kepada tersangka. Adapun uang tersebut untuk modal tersangka mengikuti Pilkada di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Follow Berita Okezone di Google News