JAKARTA- Presenter cantik Brigita Purnawati Manohara mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp480 juta. Dia juga mengklaim telah mengembalikan satu unit mobil. Adapun mobil tersebut diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (Baca juga: Meski Kembalikan Uang, KPK Pastikan Tak Hilangkan Tuntutan Pidana Brigita...