JAKARTA - Berkas perkara 6 orang tersangka kasus pengeroyokan aktivis media sosial Ade Armando kini sudah dinyatakan lengkap pada tahap pertama atau P21. Per hari ini, Rabu (25/5/2022) penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel...