MAKKAH –Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag RI membuat aplikasi yang dapat membantu jamaah haji maupun pihak keluarga untuk membuat laporan.
Melansir Instagram @informasihaji Kemenag, Kamis (23/5/2024), aplikasi ini kawal haji ini dapat digunakan jamaah maupun pihak keluarga di Tanah Air untuk membuat laporan. Aplikasi itu bisa diunduh dari PlayStore.
Caranya pun cukup mudah. Bagi jamaah haji, bisa mendaftar sebagai jamaah dan bisa memasukkan data nomor paspor.
Sedangkan untuk keluarga jamaah haji juga bisa mengunduh aplikasi itu tanpa perlu memasukkan nomor paspor. Keluarga haji yang ingin mengakses aplikasi itu cukup memasukkan email aktif.
Di aplikasi itu jamaah haji bisa melaporkan apa pun, seperti kendaraan yang terlambat, katering, atau saat tersesat.
Jika ada laporan yang masuk di aplikasi itu, admin akan segera meneruskan laporan itu ke bidang-bidang yang ada di PPIH Arab Saudi untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:
Setelah diunduh, nantinya dari jamaah maupun keluarga bisa melakukan pelaporan di aplikasi Kawal Haji.
Dengan aplikasi tersebut pelaporan akan diatasi secara cepat sehingga jemaah bisa memantau pelaporan secara instan.
Karenanya untuk memudahkan informasi dan layanan haji maka jamaah haji atau keluarga diminta mendownload aplikasi kawal haji.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari