JAKARTA – Fenny Steffy Burase absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Sedianya, istri muda mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tersebut dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus gratifikasi tersangka Izil Azhar (IA).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum menerima surat konfirmasi atau alasan ketidakhadiran Steffy Burase, hari ini. Oleh karenanya, KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri muda Irwandi Yusuf tersebut.
“Fenny Steffy Burase (swasta), saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidak hadiran yang bersangkutan. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwalan pemanggilan berikutnya,” kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (19/5/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Steffy Burase mengklaim belum menerima surat panggilan dari KPK. Ia justru mempertanyakan detil alamat surat yang dikirimkan KPK. Sebab, surat panggilan KPK belum sampai tangan Steffy Burase.
“Gimana mau hadir orang enggak ada panggilan apa-apa. Mana surat panggilannya? Dikirim ke mana?,” ungkap Steffy Burase saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Steffy Burase berkaitan dengan kasus gratifikasi Izil Azhar. Steffy juga mempertanyakan keterkaitan dirinya. Tapi, Steffy Burase sudah pernah diperiksa KPK saat proses penyidikan Irwandi Yusuf.
Baca Juga: AkzoNobel Decorative Paints Indonesia Gelar Mudik Gratis Bagi 500 Mitra Dulux Terpilih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.