Sidang Johnny G Plate, Hakim Cecar Saksi Soal Alasan Mangkraknya Proyek BTS 4G Kominfo : Okezone Nasional

  • 2 years ago
  • 1


JAKARTA – Hakim Ketua persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Fahzal Hendri mencecar saksi Auditor Utama pada Irjen Kominfo, Doddy Setiadi perihal mangkraknya proyek yang dimaksud.

Mulanya, Doddy menyebutkan penyebab mangkraknya pembangunan tower yang ditargetkan sebanyak 4.200 dan selesai Desember 2021 lantaran keadaan kahar.

“Pada saat itu alasan sebagian karena ada kahar,” kata Doddy di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Kemudian, Hakim meminta kejelasan dari keadaan kahar yang dimaksud oleh saksi, apakah banjir, gempa bumi, atau hal lain. Kemudian, saksi mencontohkan di daerah Papua.

“Kahar itu, kalau di Papua kan itu keamanan, lalu juga persoalan transportasi pengangkut material itu yang diantaranya alasannya kenapa progres 3,4, dan 5 itu agak melambat,” ujar Doddy.

Kemudian, Hakim menegaskan dari 4.200 tower yang belum terselesaikan hanya ada di daerah Papua yang sebelumnya saksi menyebutkan terkendala keadaan kahar.

Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih


Follow Berita Okezone di Google News


Doddy pun akhirnya mengakui bukan hanya sekadar keadaan kahar yang menyebabkan proyek tersebut mangkrak.

“Di daerah lain yang wilayah aman ada enggak yang tidak selesai?,” cecar Hakim.

“Ada yang tidak selesai,” jawab Doddy.

Lantas, Hakim menanyakan apa penyebab tidak terselesaikan proyek dimaksud kepada Doddy yang mempunyai tugas pengawasan.

“Kelihatannya memang kapasitas kemampuan dari mitranya yang ditunjuk itu tidak bisa melaksanakan secara kecepatan yang diharapkan Yang Mulia,” jawab Doddy.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.



Source link

Join The Discussion

Compare listings

Compare
WeCreativez WhatsApp Support
Coba tanyakan disini
👋Halo, apa yang bisa kami bantu