JAKARTA – Hakim Ketua persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Fahzal Hendri mencecar saksi Auditor Utama pada Irjen Kominfo, Doddy Setiadi perihal mangkraknya proyek yang dimaksud.
Mulanya, Doddy menyebutkan penyebab mangkraknya pembangunan tower yang ditargetkan sebanyak 4.200 dan selesai Desember 2021 lantaran keadaan kahar.
“Pada saat itu alasan sebagian karena ada kahar,” kata Doddy di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Kemudian, Hakim meminta kejelasan dari keadaan kahar yang dimaksud oleh saksi, apakah banjir, gempa bumi, atau hal lain. Kemudian, saksi mencontohkan di daerah Papua.
“Kahar itu, kalau di Papua kan itu keamanan, lalu juga persoalan transportasi pengangkut material itu yang diantaranya alasannya kenapa progres 3,4, dan 5 itu agak melambat,” ujar Doddy.
Kemudian, Hakim menegaskan dari 4.200 tower yang belum terselesaikan hanya ada di daerah Papua yang sebelumnya saksi menyebutkan terkendala keadaan kahar.
Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.