JAKARTA – Segini harta kekayaan Menteri Bahlil Lahadia yang menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namanya viral dikarenakan atas dugaan tindakan penyalahgunaan jabatan terkait pencabutan dan pemulihan kembali izin usaha tambang (IUP).
Menteri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sejak Januari 2022 ini diduga melakukan tebang pilih masalah izin tambang. Tercatat, Bahlil telah mencabut sekitar 2.078 IUP hingga akhir 2023.
Namun selain mencabut, Menteri Investasi tersebut juga memiliki kewenangan untuk memulihkan kembali izin yang telah dicabutnya. Dan berdasarkan informasi yang ada, Bahlil Lahadalia diduga meminta bayaran mulai dari Rp5 miliar hingga Rp25 miliar kepada perusahaan yang ingin IUP nya dipulihkan.
Akibat hal ini, nama Menteri Bahlil Lahadalia menjadi sorotan banyak pihak. Tidak hanya soal individunya, masyarakat juga menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh pria berusia 47 tahun itu.
Ternyata segini harta kekayaan Menteri Bahlil Lahadia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terus meningkat tajam. Pada laporan per tanggal 31 Desember 2019, harta kekayaannya diketahui mencapai Rp295.149.680.731.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya