GRESIK – Anggota Satreskrim Polres Gresik menangkap pelaku pelecehan seksual anak di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu. Pelaku diketahui bernama Buchori (39) diamankan di Kenjeran Surabaya.
Kapolres Gresik, AKBP Muhammad Nur Aziz mengatakan, pelaku memang warga Kenjeran Surabaya. Dia melakukan aksi pelecehatn dua kali. Dan aksi yang kedua di dalam toko di Mriyunan, Sidayu. Aksi itu terekam kamera CCTV.
“Kami amankan kurang dari 1 x 24 jam di Surabaya. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saksi membenarkan bahwa pelaku melakukan aksi pelecehan seksual,” jelasnya, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA:Viral, Pria Paruh Baya Lecehkan Gadis Kecil di Toko Klontong
Seperti diberitakan video viral di media sosial dari rekam CCTV yang berdurasi 1 menit 58 detik, terlihat pelaku mengenakan baju putih. Menarik tangan korban yang merupakan anak kecil berkerudung coklat di depan toko kelontong yang berada di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Kemudian melihat pelaku kemudian mengajak anak perempuan kecil tersebut duduk disampingnya dan dicium berulang kali. Setelah mencium korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Kedua korban diketahui berinisal R dan I yang masih di bawah umur.
BACA JUGA:Lecehkan Muridnya, Oknum PNS Sekaligus Pimpinan Ponpes di Subang Diciduk