DENPASAR – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menggagalkan pengiriman 2 ton lebih kulit sapi ke Bali. Ribuan kilogram kulit sapi itu dikirim tanpa dilengkapi dokumen kesehatan hewan.
“Ada 2.250 kilogram kulit sapi yang diangkut dengan dua mobil bak terbuka,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, Selasa (9/8/2022).
Dia menjelaskan, kedua mobil pickup diamankan usai keluar dari kapal dinihari sekitar pukul 02.45 Wita. Saat menjalani pemeriksaan, di dua mobil masing-masing ditemukan 200 karung dan tujuh karung berisi kulit sapi.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,6 Kg Hasis dari Luar Negeri ke Bali
Saat ditanya soal dokumen, kedua sopir tidak bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKHH). Selain itu polisi ditemukan empat boks daging bebek.
Kepada polisi, kedua sopir mengaku mengirim kulit sapi dari Probolinggo, Jawa Timur dengan tujuan Mengwi, Badung.
BACA JUGA:Penyelundup Kokain Buat Situs Sendiri Jual Produk ke Luar Negeri, Bayar Pakai Bitcoin
“Dari pengiriman itu, mereka diupah Rp1,5 juta,” ungkap Dharmanatha.