MALANG – Polres Malang membongkar aktivitas dugaan pengoplosan beras Bulog yang dimasukkan ke dalam beras premium. Aktivitas ini dilakukan di sebuah gudang di kawasan Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan beras bulog untuk dijual dengan harga premium di pasaran ini terungkap dari kecurigaan petugas Satreskrim Polres Malang, terkait adanya aktivitas malam hari di gudang tersebut. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang dan dua ton barang bukti beras.
Sejumlah barang bukti berupa beras hasil pengemasan ulang kemasan 5 kilogram, dan 25 kilogram sebanyak kurang lebih satu ton. Disusul beras kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, ratusan karung bekas beras Bulog SPHP, timbangan digital, serta peralatan lainnya. Polisi sendiri telah menutup pergudangan di kawasan Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan telah membongkar dugaan repacking atau pengemasan ulang beras Bulog yang tidak pada peruntukannya. Beras Bulog itu dikemas ulang dan kemudian dijual ke dalam kemasan premium, dengan harga premium.
“Benar, kami telah melakukan penyegelan sebuah gudang di wilayah Tumpang, yang diduga terkait aktivitas repacking beras bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Sabtu malam (16/3/2024).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya