Pledoi Dinilai Janggal, Ibu Brigadir J Yakin Kuat Maruf Berbohong Demi Keringanan Hukuman : Okezone Nasional

  • 2 years ago
  • 1


MUAROJAMBI – Pledoi yang disampaikan Kuat Maruf, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, (24/1/2023) dinilai ibu korban, Rosti Simanjuntak, memiliki banyak kejanggalan oleh Ibu korban. Rosti meyakini pledoi Maruf itu adalah sebuah kebohongan demi mendapatkan keringanan hukuman.

“Betul-betul janggal pledoi atau pembelaan yang dibacakan Kuat Ma’ruf tadi. Dia pasti melakukan pembelaan agar mendapatkan keringanan hukuman,” ujarnya.

Rosti yakin bahwa Kuat Maruf mengetahui tentang rencana pembunuhan Yosua, putranya. Keyakinan Rosti ini didasarkannya pada tindakan Kuat Maruf sebelum pembunuhan tersebut.

“Bahkan, Kuat mengejar almarhum Yosua dengan membawa pisau dan menyuruh Putri atasannya untuk memberikan laporan kepada Ferdi Sambo agar jangan ada duri dalam rumah tangga,” kata Rosti.

BACA JUGA: Terisak Ceritakan Kebaikan Yosua, Kuat Ma’ruf: Almarhum Pernah Bantu Bayar Sekolah Anak Saya

Hal ini, menurut Rosti menjadi indikasi bahwa Kuat Ma’ruf mengetahui skenario dalam pembunuhan putranya. Untuk itu dia mendesak agar Kuat Maruf dijatuhi hukuman semaksimal mungkin.

“Saya yakin ini terpenuhi dengan Pasal 340, yakni hukuman semaksimalnya,” tandas Rosti.

Dalam pledoi yang dibacakan di depan majelis hakim, Kuat Maruf mengaku tidak mengetahui adanya perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.


Follow Berita Okezone di Google News

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 8 tahun penjara terhadap Kuat Maruf atas pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam surat tuntutannya, JPU meyakini Kuat Ma’ruf melakukan tindakan pembunuhan berencana Brigadir J.

Perbuatan Kuat Maruf yang diyakini telah menghilangkan nyawa Brigadir J dan sikapnya yang berbelit-belit serta tidak mengakui perbuatannya selama persidangan menjadi pertimbangan yang memberatkan tuntutan JPU.

Sementara fakta bahwa Kuat Maruf belum pernah dihukum, bersikap sopan, dan tidak memiliki motivasi pribadi untuk membunuh dan hanya memiliki kehendak dari pelaku lain menjadi pertimbangan yang meringankan.



Source link

Join The Discussion

Compare listings

Compare
WeCreativez WhatsApp Support
Coba tanyakan disini
👋Halo, apa yang bisa kami bantu