JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat D bagi PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
Dikutip Harian Neraca, di mana rating ini diberikan lantaran WSBP belum dapat menjalankan implementasi perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi.
Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto, mengatakan perseroan mendapat peringkat idD dari Pefindo untuk obligasi berkelanjutan I tahap I dan II Waskita Beton Precast Tbk tahun 2019.
“Dapat kami sampaikan bahwa penilaian peringkat tidak mengalami perubahan semula D (idn) menjadi D (idn),” ujar Fandy dikutip Senin (17/10/2022).
BACA JUGA:Pefindo Tegaskan Peringkat MNC Kapital di idBBB+
Adapun pihak Pefindo menjelaskan peringkat idD mencerminkan ketidakmampuan WSBP dalam melaksanakan penyelesaian homologasi dengan para kreditur usai diputuskan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 Juni 2022.
WSBP sejauh ini belum melaksanakan putusan tersebut lantaran masih menunggu hasil permohonan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap putusan pengadilan sebelumnya.
Serta permohonan kasasi diajukan oleh salah satu kreditur.
“Kami dapat menaikkan peringkat jika WSBP dapat menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kewajiban keuangannya sebagaimana tercantum dalam perjanjian penyelesaian homologasi,” tulis Pefindo dalam pemeringkatannya.
Saat ini saham WSBP masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). WSBP meminta kepada regulator bursa membuka status penghentian sementara saham perseroan guna melanjutkan mandat PKPU setelah restrukturisasi utang senilai Rp8,71 triliun.
Baca Juga: Komitmen Bantu Sesama, Sinarmas LDA Maritime Berikan Donasi CSR pada Yayasan Tzu Chi Sinar Mas