SELANDIA BARU – Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, dinyatakan positif Covid-19 dan harus diisolasi selama seminggu ke depan.
Dikutip dari The Guardian, beberapa hari setelah mengumumkan pelonggaran kontrol perbatasan yang ketat di Selandia Baru, Ardern mengalami gejala pada Jumat malam (13/5/2022) dan mengembalikan tes positif sebelum hasil positif lain dari tes antigen cepat pada Sabtu pagi (14/5/2022).
Dalam pernyataan yang dirilis kantor Pemerintahan Selandia Baru, Jacinda Adern mengalami gejala sedang.
Suaminya, Clarke Gayford sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu lalu dan Adern telah dikarantina sejak itu.
Dia haus mengasingkan diri sampai Sabtu pagi hari tanggal 21 Mei 2022 mendatang dan tidak akan berada di parlemen pada minggu mendatang ketika pemerintahannya memiliki dua peristiwa yang menentukan dalam rencana pengurangan emisi pada hari Senin dan anggaran pada hari Kamis mendatang.