JAKARTA – Pengamat pendidikan Mohammad Abduhzen mengatakan RUU Sisdiknas yang menghilangkan mata pelajaran Bahasa Inggris di jenjang SD adalah keputusan yang tepat untuk mengoptimalkan bahasa ibu.
“Saya kira itu sudah tepat. Untuk SD sebaiknya kita optimalkan penggunaan bahasa ibu utamanya untuk kelas-kelas rendah dan Bahasa Indonesia,” ungkapnya dikutip dari Antara, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, penggunaan Bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam kegiatan belajar mengajar dapat mengembangkan kecerdasan berbahasa.
“Melalui praktik bahasa Ibu sebagai pengantar, bahasa Indonesia sebagai konten pelajaran kecerdasan berbahasa akan lebih berkembang,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia sebagai pengantar menurut dia akan menjadikan modal awal untuk murid mempelajari bahasa-bahasa lainnya.
“Ini sebagai modal murid untuk mudah belajar bahasa-bahasa lainnya,” ucapnya.