Pembunuhan Indriyana Dipicu Cinta Segitiga, Pacar Bayar Orang Rp50 Juta buat Habisi Korban : Okezone Megapolitan

  • 1 year ago
  • 1


BANDUNG – Pembunuhan Indriyana Dewi Eka Saputri (25) dilatarbelakangi masalah cinta segitiga antara DV dan DT. DV yang cemburu karena pacarnya DT juga menjalin hubungan asmara dengan Indriyana.

Berdasarkan hasil penyidikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), DV dan DT telah berpacaran selama 5 tahun. Sedangkan Indriyana dan DT baru berpacaran selama 7 bulan. DY diduga dipergoki berselingkuh oleh DV.

Namun, DT masih ingin menjalin hubungan dengan Devara walaupun telah dipergoki selingkuh. Namun, DV enggan diduakan sehingga meminta DT memilih antara dirinya atau Indriyana. Bahkan, DV melontarkan ucapan sadis ke DT terkait Indriyana yang harus disingkirkan dari muka bumi.

 BACA JUGA:

“Dia (DT) pengen balik ke si DV. Kata DT masih sayang. DV bilang, ‘kalau masih sayang ya udah hanya pilih satu. Yang satu gak boleh ada di muka bumi’,” kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/3/2024).

Kemudian, DV menyusun rencana membunuh Indriyana. Tersangka DV meminta RZ membunuh Indriyana. RZ menuruti permintaan DV setelah dijanjikan bayaran Rp50 juta. Kebetulan RZ sedang membutuhkan uang lantaran terlilit utang.

Eksekusi terhadap korbab Indriyana dilakukan RZ di dalam mobil, kawasan Sentul, Bogor pada Selasa 20 Februari 224. RZ menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang. Setelah itu, ketiga pelaku DV, DT, dan RZ membawa korban ke Jakarta dan diinapkan semalam..Keesokan harinya, Rabu 22 Februari 2024, para pelaku membawa korban menggunakan mobil dengan tujuan Pangandaran. Mereka melalui Tol Cipali arah Cirebon.

 BACA JUGA:

Namun baru sampai Kabupaten Kuningan, mobil yang mereka kendarai mogok sehingga terpaksa dibawa menggunakan truk towing (mobil derek) ke arah Pangandaran. Di perjalanan mereka hendak ke bengkel dekat Tugu Gajah, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar. Sebelum tiba di bengkel. Pelaku membuah jasad korban ke jurang di dekat Tugu Gajah.

Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi dibungkus dua lapis kain sprei dan tangan terikat. Setelah dilakukan penyelidikan forenskk, diketahui mayat perempuan itu bernama Indriyana Dwi Eka Saputri, warga Cipinang, Jakarta Timur.

Indriyana dipastikan korban pembunuhan berencana yang dilakukan DV, DT, dan RZ. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, 338, 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman mati.





Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)



Source link

Join The Discussion

Compare listings

Compare
WeCreativez WhatsApp Support
Coba tanyakan disini
👋Halo, apa yang bisa kami bantu