Pembangunan IKN Sudah Tertuang di Undang-Undang, Ini Kata Ganjar Pranowo : Okezone News

  • 2 years ago
  • 1


KALTIM – Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tertuang dalam Undang-Undang. Hal ini dikatakannya saat menyambangi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (7/12/23).

Mengingat sudah tertuang dalam Undang-Undang, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN ini.




“Ya saya orang yang dari awal konsisten, bahwa sesuatu regulasi yang sudah dibuat dan disepakati harus dilaksanakan,” kata Ganjar.

Menurut Mantan Gubernur Jawa Tengah itu, siapapun calon pemimpin Indonesia di masa yang akan datang, harus patuh untuk menjalankan amanat Undang-Undang ini.

“Maka IKN ini adalah undang-undang, siapapun yang menjadi presiden harus melaksanakan ini, tidak bisa tidak,” ujarnya.

Bagi Ganjar, mimpi besar bangsa Indonesia dalam mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara patut didukung seluruh unsur negara, mulai dari pemerintah, investor, hingga masyarakat lokal.

“Artinya seluruh partisipasi betul-betul dibutuhkan sehingga semua harus mempersiapkan diri termasuk satu mungkin yang perlu kita ajak kita libatkan di tengah gebyar teknologi adalah masyarakat lokal, agar kemudian dia bisa join in dan kelak kemudian sense of belonging nya itu juga dimiliki,” pungkasnya.


Follow Berita Okezone di Google News


(wal)



Source link

Join The Discussion

Compare listings

Compare
WeCreativez WhatsApp Support
Coba tanyakan disini
👋Halo, apa yang bisa kami bantu