JAKARTA – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melalui Relawan Perempuan dan Anak Perindo terus mendampingi kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di Indonesia. Yang terbaru, adalah kasus pemerkosaan yang menimpa anak berusia 18 tahun RC di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, mendampingi kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan adalah bagian dari keberpihakan Partai Perindo terhadap masyarakat. Sehingga, Perindo akan turut membantu korban secara gratis.
“Kami relawan perempuan dan anak perindo itu mendampingi secara gratis. Dan bagi masyarkat yang sedang menghadapi atau mengalami kasus pemerkosaan terhadap anak atau pun tindak kekerasan terhadap perempuan bisa menghubungi kami,” ujar Jeannie di Polres Metro Jakarta, Utara, Jumat (27/5/2022).
Jeannie menambahkan, dengan berbagai kasus yang telah didampingi Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Ia berharap hal itu menjadi pelopor bagi organisasi maupun instansi-instansi lain. Karena, ucap Jeannie, hak perempuan dan anak adalah bagian yang telah diatur oleh Undang-undang.
“Ke depannya kami berharap, relawan perempuan dan anak perindo dapat menjadi pelopor bagi perempuan dan anak-anak yang ada di indonesia untuk mendapatkan hak mereka di Indonesia apalagi ada undang undang perlindungan terhadap perempuan dana anak,” jelasnya.