BENGKULU – Pasangan suami istri (Pasutri) warga Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Bambang Sunarto (26) dan istrinya Purwani (25), menjadi korban dugaan tindak pidana perampokan.
Keduanya menjadi korban curas tempat jual beli tandan buah segar, di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan oleh terduga pelaku berinisial RS (24) dan Aa (26) warga Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.
Selain kedua terduga pelaku yang telah ditangkap, mereka dibantu tiga rekannya yang berinisial F, A dan M. Saat ini ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Saat kejadian, Bambang sempat ditodongkan senapan angin serta ditempelkan senjata tajam jenis pisau di bagian leher sebelah kiri oleh salah satu terduga pelaku. Tidak hanya itu, pelaku lainnya juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali.
Tak sampai di situ, istri korban ditarik salah satu terduga pelaku yang membawa senapan angin keluar dari kamar untuk duduk di samping suaminya. Tangan istri korban pun diikat.
Lalu, Bambang diminta tengkurap menghadap ke lantai. Satu orang pelaku langsung menginjak wajah sebelah kanan korban hingga bagian wajah sebelah kiri membentur lantai dan luka.
Usai keduanya terikat, terduga pelaku mengambil uang milik korban yang tersimpan di dalam laci sebesar Rp8 juta dan 3 Handphone (Hp), kotak Hp Realme c20 dan Hammer lipat dan dua 2 dompet milik suami istri berisi uang Rp300 ribu beserta surat penting.
Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini berawal dari korban sedang tertidur lelap mendengar seseorang mengetuk pintu Ram atau tempat jual beli TBS, di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya