JAKARTA – Parkir liar menjamur di sekitaran lokasi Pekan Raya Jakarta (PRJ) di Kemayoran, Jakarta. Bukan hanya lahan kosong, trotoar jalan pun dijadikan tempat parkir liar.
Bahkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di sisi Jalan Benyamin Sueb juga digunakan sebagai lokasi parkir oleh oknum-oknum juru parkir (jukir) liar
Untuk tarifnya pun berbeda-beda, dari mulai Rp15.000 per motor hingga Rp20.000. Tarif tergantung juru parkir dan tak ada standar pasti. Tak hanya parkir motor, juru parkir liar juga memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir mobil.
Upaya menyingkirkan parkir liar di kawasan PRJ telah diupayakan Pusat Pengembangan Komplek Kemayoran (PPKK), namun hal tersebut sulit dilakukan karena sudah menjamurnya parkir liar di kawasan PRH.
Hal ini disampaikan Kasie keamanan PPKK Prakoso. Dia mengatakan pihaknya sudah melarang praktik parkir liar dan telah berkoordinasi dengan Musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) maupun Dinas Perhubungan.
“Kami sebenarnya sudah antisipasi lonjakan dan parkir liar itu. Dari PPKK juga sebenarnya sudah membantu akses keluar masuk PRJ. Kami sudah melakukan itu beberapa upaya, tapi banyak oknum yg memanfaatkan kondisi padatnya lalu lintas,” kata Prakoso saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Harlem Simanjuntak mengatakan dalam rapat dengan penyelenggara PRJ, kondisi di luar JiExpo tidak bisa spenuhnya diserahkan sebagai tanggung jawab kewilayahan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari