JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan, para penyidik mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,024 miliar terkait dugaan tindak pidana suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021.
Firli Bahuri awalnya menceritakan kronologi awal pengungkapan kasus tersebut dimana adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaan nya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Kemudian Tim KPK melakukan upaya penyelidikan terkait perkara tersebut,” ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Namun, para pihak (BPK Perwakilan Jawa Barat) setelah menerima uang langsung kembali ke daerahnya di Bandung, Jawa Barat.
“Sehingga petugas melakukan teknis petugas ada yang berangkat ke Bandung dan ada yang mencari bukti terkait tindak pidana dugaan korupsi,” ujar Firli.
Tim KPK kata Firli Bahuri kemudian mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang masing-masing ada di kediamannya di Bandung pada 26 April 2022 malam.
Saat itu juga dilaksanakan penangkapan di Bandung. Tim juga mengamankan Bupati Bogor dan ASN Kabupaten Bogor di wilayah Cibinong Bogor.
“Mereka diamankan seluruhnya ke KPK untuk pemeriksaan intensif,” tutur Firli.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, ia menyebutkan KPK berhasil menemukan penyitaan barang bukti uang sebesar Rp 1 miliar 24 juta. Uang itu terdiri atas Rp 570 juta tunai dan di rekening bank Rp 454 juta.
“KPK dengan telah dilakukan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti melakukan penyelidikan ada bukti permulaan cukup, dan meningkatkan perkara dalam tahap penyidikan,” tutur Firli.