BANGKALAN – Seorang oknum perangkat Desa Manga’an berinisial A di Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura diduga mencabuli keponakannya sendiri.
Kasus ini terbongkar setelah korban yang masih di bawah umur melaporkannya bersama sang ibu ke polisi. Pelaku pun berhasil ditangkap di rumahnya. Pelaku pun tidak bisa mengelak saat sejumlah personil Satreskrim Polres Bangkalan mendatangi rumahnya.
Meski begitu, pria yang menjabat sebagai kepala dusun di desanya tersebut terus membantah pada polisi terkait laporan pemerkosaan oleh dirinya kepada NJ yang tak lain merupakan keponakannya sendiri.
Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, kasus ini terungkap berawal saat korban NJ secara tidak sengaja keceplosan ketika menonton televisi bersama bibinya terkait berita pemerkosaan di Jakarta.
“Korban keceplosan cerita ke bibinya dan bibi korban pun lalu mencerca korban terkait celetukan korban yang keceplosan. Korban pun akhirnya mengaku bahwa ia pernah diperkosa dibawah ancaman oleh tersangka,” terangnya, Kamis (15/6/2023).
Setelah bibi korban mengetahui hal itu langsung memberitahukan kepada ibu korban yang sedang bekerja di luar kota. FA yang merupakan ibu korban pun kaget. Ia langsung pulang ke Bangkalan untuk melaporkannya ke Polres Bangkalan. Adapun barang bukti yang diamankan yakni baju milik korban saat terjadinya pemerkosaan.
Baca Juga: Sharp Luncurkan Smartphone 5G dengan Layar Lebar
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.