JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum RI mendatangi Kantor DPP Partai Perindo untuk melakukan verifikasi faktual, Minggu (16/10/2022). Kedatangan KPU disambut langsung Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan petinggi partai.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menegaskan, jika verifikasi faktual Partai Perindo sudah memenuhi syarat seperti kepengurusan pusat dan kantor kepengurusan.
“Berdasarkan verifikasi dua hal tadi, verifikasi terhadap DPP atau pengurus pusat Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat,” kata Hasyim usai mengumumkan hasil verifikasi faktual DPP Partai Perindo.
BACA JUGA:NWDI Bali Dukung Partai Perindo, Komang Purnama: Kami Siapkan Kursi Pengurus
“Lalu, keterwakilan perempuan di Partai Perindo mencapai 40 persen, melampaui batas dari batas minimal 30 persen, berdasarkan verifikasi DPP dan pengurusan Partai Perindo memenuhi syarat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, seluruh DPW yang tersebar di 34 provinsi siap menjalani verifikasi faktual KPU.
BACA JUGA:Kartini Perindo Bakal Perjuangkan Ruang Politik untuk Perempuan
Baca Juga: Utamakan Kesehatan Anda dan Keluarga