KPU Bantah Suara Ganjar-Mahfud Dipatok 17%, Hasto: Mereka Pura-Pura Tidak Tahu : Okezone Nasional

  • 1 year ago
  • 1


JAKARTA – Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto angkat bicara soal bantahan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait isu tentang suara pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MDsengaja dipatok memperoleh 17 persen suara.

Hasto menjelaskan bahwa desain perolehan suara ini sebenarnya sudah dilakukan oleh sebuah kekuatan besar yang berada di belakang KPU. Dia pun memberikan sindiran kepada lembaga penyelenggara Pemilu itu.

“KPU sendiri kan pura-pura nggak tahu ketika IP Address-nya dipindahkan. Mereka menyangkal, baru setelah ada bukti mengakui,” kata Hasto dikutip Minggu (10/3/2024).

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud itu mengungkit kembali ketika KPU mencoba membantah perihal Sirekap yang dimatikan dengan alasan ada percobaan serangan dari hackers terhadap sistem tersebut.

“Itu tidak terbukti, (tapi) itu sengaja manual di shut down. Setelah mereka menyampaikan bukti-bukti dari JSON Scriptnya, dari program-programnya, akhirnya mereka baru mengakui,” ujarnya.

Karena itu, Hasto berpandangan bahwa sebenarnya ini ada kekuatan besar yang mencoba merangkai hal ini sedemikian rupa. Sementara, ada oknum-oknum dari KPU itu yang menjadi subordinat dari kekuatan besar yang dimaksud.

“Maka (ketika) mereka membantah, kita ada bukti-buktinya program itu diubah, maka Ganjar-Mahfud dilock 17 persen,” tutur dia melanjutkan.




Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah bahwa pihaknya telah mematok suara sebanyak 17 persen untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.

Hal tersebut, buntut dari pernyataan Mahfud MD yang menanggapi bahwa dirinya sudah mendengar jika suara 03 sudah dipatok.

“KPU tidak pernah mematok suara si A si B dan seterusnya, partai ini partai itu. Sejak awal itu ga ada karena pemunugtan suara ini kan bersiftat langsung,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/3/2024).

“Artinya yang menentukan perolehan suara adalah suaranya pemilih yang menggunakan hak pilih pada hari H pemungutan suara, untuk di dalam negeri itu tanggal 14 Februari 2024,” tambah dia.



Source link

Join The Discussion

Compare listings

Compare
WeCreativez WhatsApp Support
Coba tanyakan disini
👋Halo, apa yang bisa kami bantu