KPK Panggil Dua Hakim Agung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gazalba Saleh : Okezone Nasional

  • 1 year ago
  • 1


JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men jadwal pemeriksaan terhadap dua Hakim Agung terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Gazalba Saleh. Dua orang yang dimaksud adalah Desnayeti dan Yohanes Priyana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, keduanya akan dijadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Hari ini (19/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).

 BACA JUGA:

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap para terpidana kasus korupsi tersebut. Namun, keterangan mereka memang dibutuhkan untuk membuat terang penyidikan perkara yang dimaksud.

Sekadar informasi, KPK menahan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Kamis (30/11/2023). Lembaga antirasuah mengenakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gazalba.

 BACA JUGA:

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, Gazalba menerima uang Rp15 miliar terkait pengondisian perkara di MA.

Setidaknya, kata Asep, perkara yang dikondisikan Gazalba adalah kasasi terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief, dan peninjauan kembali dari terpidana Jafar Abdul Gaffar.




Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Setelah itu dari kurun waktu 2017 menjabat sampai terakhir kita simpulkan bahwa uang-uang yang ada dalam bentuk properti, ada rumah ada tanah itu asal uang yang digunakan untuk membeli itu dari perkara-perkara tersebut. Makanya penggunaan pasalnya adalah pasal gratifikasi,” kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Kamis (30/11/2023) malam.

“Karena banyak sekali (suap yang diterima GS) kita jaring pakai pasal gratifikasi bentuknya tadi sudah rumah, jadi tanah masuknya ke TPPU karena sudah berubah. Karena ada juga ditukar valas dan lain-lain,” sambungnya.



Source link

Join The Discussion

Compare listings

Compare
WeCreativez WhatsApp Support
Coba tanyakan disini
👋Halo, apa yang bisa kami bantu