KOTIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai koordinator pengamen cilik, Senin 24 Juli 2023. Para petugas lantas terkejut mengetahui wanita itu ternyata menggunakan banyak perhiasan emas dengan nilai diperkirakan mencapai Rp51 juta lebih.
Satpol PP mengamankan Mesah, seorang wanita diduga koordinator sejumlah pengamen cilik di Kota Sampit. Wanita tersebut ternyata menggunakan banyak perhiasan emas di tubuhnya, seperti kalung dan gelang.
Kasatpol PP Kotawaringin Timur Muhammad Fuad Sidiq mengatakan, di dalam tasnya, petugas juga menemukan uang tunai Rp2 juta serta 21 lembar kwitansi pembelian emas dan 14 lembar kwitansi pembelian perak.
“Mesah diamankan tidak jauh dari Kantor Satpol PP. Ia diduga koordinator pengamen cilik,” ucapnya.
Upaya penangkapan sudah pernah dilakukan. Namun gagal karena Mesah berhasil kabur. Sempat mengelak, wanita itu akhirnya mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas.
Selain Mesah, dalam operasi itu petugas juga mengamankan dua pengamen cilik dan orang tuanya, serta dua orang pengamen badut. Mereka yang terjaring Razia membuat surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas yang sama.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.