Ini Pengakuan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Tak Bisa Amakan CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J : Okezone Nasional

  • 3 years ago
  • 1


JAKARTA – Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengungkap alasan mengapa tim olah TKP tidak langsung mengamankan CCTV, di pos satpam Komplek Polri, Duren Tiga usai penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut dia, pada saat itu tim olah TKP dalam situasi yang terintervensi oleh Propam Polri.



“Apa alasan tidak langsung amankan CCTV?” kata kuasa hukum Irfan Widianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

“Bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kami sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya,” timpal dia.

“Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kami olah TKP itu status quo, kami itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu,” imbuhnya.

Baca juga: AKBP Ridwan Baru Tahu Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J saat di Patsus

Ridwan beserta tim olah TKP saat itu merasa terguncang. Hal tersebut lantaran berbagai langkah dalam olah TKP sudah lebih dulu diambil oleh tim Propam Polri.

Kata dia, Propam Polri sudah mengambil barang bukti hingga mengamankan para saksi.

Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ungkap Olah TKP Pembunuhan Brigadir J Diintervensi Propam Polri

“Nah, di situlah membuat energi dan fokus saya itu, untuk bagaimana saya bisa mendapatkan kembali barang bukti dan terutama saksi-saksi ini untuk saya meng-crosscheck daripada kebeneran atau investigasi lebih lanjut,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa tim olah TKP Polres Jaksel langsung terpecah untuk melakukan pengejaran barang bukti dan saksi hingga ke Mabes Polri.

“Nah itulah yang membuat kita terpecah di situ untuk melakukan pengejaran sampai di Mabes, melakukan pengambilan dan sebagainya,” tambah Ridwan.


Baca Juga: Konvoi Armada Ungu Tandai Dibukanya Taco Bell Paramount Gading Serpong

“Apakah tidak bisa pada saat melakukan itu terus yang satu mengamankan CCTV atau barang bukti lainnya?,” lanjut Kuasa Hukum Irfan bertanya.

Ridwan pun menjelaskan, saat itu tim olah TKP sudah melakukan langkah yang jelas mulai dari briefing sampai melakukan pengawasan.

Namun, tim olah TKP dari Polres Metro Jakarta Selatan mendapat kendala, salah satunya pengambilan barang bukti.

“Tapi pada saat itu, kendala yang kami hadapi itu kan di luar pemikiran kami, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kami, yang membuat kami, saya lebih fokus ke sana,” papar Ridwan.

“Jadi penyitaan DVR CCTV yang ada di pos ini baru dipikirkan nanti karena masih fokus di dalam rumah?” imbuh tim kuasa hukum Irfan.

“Iya, itu sudah masuk dalam perencanaan, setelah dari dalam. Kan sistemnya kan, kami melakukan spiral kan, metode yang kami mainkan, kan, nanti makin meluas,” timpal dia.



Source link

Join The Discussion

Compare listings

Compare
WeCreativez WhatsApp Support
Coba tanyakan disini
👋Halo, apa yang bisa kami bantu