JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan lima orang tersangka kasus pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebanyak 8 mobil juga diamanakan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
Pantauan MNC Portal Indonesia di Polda Metro Jaya, barang bukti beberapa mobil mewah berpelat dinas anggota DPR palsu tersebut dijejerkan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mobil mewah tersebut mulai dari Tesla hingga Mercedes-Benz.
Saat ini, mobil-mobil tersebut masih berada di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan belum dipasang garis polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut bermula saat ada laporan terkait keberadaan pembuatan pelat palsu anggota DPR. Sebanyak 8 mobil berpelat palsu juga diamankan terkait kasus tersebut.
“Saat ini, kami tegaskan ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian 8 mobil diamankan dengan plat nomornya juga kemudian ada KTA yang diduga palsu,” ujarnya.
Ade Ary mengatakan, bakal terus mengusut kasus tersebut termasuk keterlibatan pengacara. “Nanti mohon waktu. Nanti kami update lagi,” pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(Ari)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari