JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengurus jika terbukti menggunakan lembaga NU dalam kegiatan politik.
“Kalau ada pengurus NU kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis langsung kita tegur,” kata Gus Yahya di Komplek Istana Kepresidenan, dikutip pada Selasa (5/9/2023).
Gus Yahya mencontohkan bahwa dirinya telah menegur beberapa pengurus NU di tingkat kabupaten. Hal itu dikarenakan, pengurus NU tersebut mengadakan deklarasi calon presiden di kantor NU.
“Ini ndak boleh. Kita tegur. Tapi misalnya dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya, tapi kalau menggunakan lembaga itu tidak boleh,” kata Gus Yahya.
Gus Yahya menegaskan bakal memberikan sanksi tegas pemberhentian dari pengurus, jika terbukti dan masih diulangi penggunaan NU untuk alat politik .
“Ya itu ada prosedurnya. jadi sekali kita peringatkan kalau diulangi lagi peringatan kedua. kalau diulangi lagi ya bisa diberhentikan. Itu semua ada mekanismenya. jadi kita ikuti seperti itu, tapi biasanya sekali diperingatkan sudah kapok. Yang lain-lain begitu,” tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.