LAMPUNG UTARA – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Waykanan mengamankan 6 orang terduga pemakai narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Lampung Utara, ( Lampura ) Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 01.30 Wib dinihari.
Dwi Nurmawaty Kepala BNNK Wilayah Way Kanan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat jika salah satu tempat karaoke di Lampung Utara ada pesta narkoba. Kemudian timnya langsung mendatangi lokasi dan menggerbek tempat tersebut.
BACA JUGA:Polisi Cek Lokasi Diduga Pungli di Kawasan Puncak Bogor, Ini Hasilnya
Menurut bunda Dwi panggilan akrabnya, sejumlah pengunjung ditempat tersebut dilakukan pemeriksaan dan tes urin. Hasilnya, terdapat enam orang diduga positif mengkonsumsi narkoba.
“Meski tidak mendapatkan barang bukti narkoba dan setelah tim melakukan tes urin hasilnya enam orang positif mengandung metamfetamin,” kata dia.
BACA JUGA:Ngeri, Video Lokasi Wisata Curug Luhur Dihantam Air Bah
Kini keenam yang diduga warga Lampung Utara dan warga dari luar kabupaten Lampura ini dibawa langsung ke kantor BNNK Way Kanan guna proses selanjutnya.