Gaji Karyawan PTDI Ditunda Gegara Dosa Lama, Apa Itu? : Okezone Economy

  • 2 years ago
  • 1


JAKARTA – Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan dosa masa lalu internal PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.

Dosa masa lalu itu dinilai masih berdampak pada kinerja keuangan produsen pesawat terbang pelat merah tersebut. Arya mengaku hingga saat ini cash flow PTDI masih terganggu.

Pernyataan Arya sekaligus merespons keputusan Dewan Direksi PTDI yang menunda membayar gaji karyawan pada bulan November 2023 secara full. Artinya, upah itu dicicil hingga Desember ini.

“Di sisi kasnya kan dia punya pengeluaran-pengeluaran lainnya, ini kan dari dosa-dosa lama lah,” ungkap Arya saat ditemui wartawan di tempat kerjanya, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

“PTDI itu kan kita tahu bahwa industri militer itu industri yang agak panjang. satu helikopter misalnya atau pesawat itu panjang penjualannya dan sebagainya panjang, jadi ada yang pendapatan mereka terhambat,” paparnya.

Untuk diketahui, pada November 2020 lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di internal Dirgantara Indonesia tahun 2007 – 2017.

Tiga tersangka baru itu yakni, mantan Direktur Produksi Dirgantara Indonesia, Arie Wibowo (AW).

Kemudian, Direktur Utama Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL) dan dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup.



Source link

Join The Discussion

Compare listings

Compare
WeCreativez WhatsApp Support
Coba tanyakan disini
👋Halo, apa yang bisa kami bantu