MERANGIN – Dalam rangka Operasi Pekat Siginjai tahun 2023, Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi, mengamankan dua pasang pemuda yang tengah asyik indehoy di hotel, saat melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) yang ada di Kabupaten Merangin, Minggu (5/3/2023), sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Razia yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian mulanya menyasar kos-kosan yang ada di Kabupaten Merangin, namun saat merazia kos-kosan pihak kepolisian tak satupun berhasil mengamankan tindak pidana penyakit masyarakat.
Selanjutnya, razia dilanjutkan ke salah satu hotel yang ada di wilayah Desa Sungai Ulak, di hotel tersebut polisi menemukan dua pasang bukan suami istri berada di dalam kamar. Bahkan satu dari dua pasangan tersebut masih di bawah umur.
Razia terus dilanjutkan ke penginapan yang ada di Kelurahan Dusun Bangko, disana polisi kembali menemukan dua pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar. Selanjutnya seluruh pasangan yang bukan suami istri langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian, di konfirmasi membenarkan jika dirinya bersama anggotanya melakukan operasi pekat dan mengamankan empat pasangan bukan siami istri.
“Hari ini kami berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri, satu di antaranya memang masih dibawah umur, jika terbukti melakukan prostitusi kita akan tindak dengan hukum yang berlaku,” ujar Lumbrian.
Baca Juga: Pertamina Dukung Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe Menuju Kawasan Industri Hijau
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.