JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menderek kendaraan pengunjung yang parkir sembarangan di Taman Impian Jaya Ancol.
Pasalnya, hal ini membuat arus lalu lintas di sekitar Ancol menjadi ramai hingga macet karena banyaknya pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho mengatakan pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi adanya penumpukan kendaraan.
“Kami melakukan rekayasa lalu lintas di dalam kawasan Ancol, di mana semua pengunjung akan diarahkan ke arah barat atau Dunia Fantasi, baru setelah itu bisa memasuki kawasan pantai timur Ancol,” kata Eko, Rabu (4/5/2022).
Mengantisipasi adanya parkir sembarangan, Eko mengatakan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara untuk menindak mobil pengunjung yang terparkir sembarangan hingga membuat macet.
Baca juga: Ancol Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung di Hari Pertama Lebaran
“Kami juga mendapat bantuan dari Dinas Perhubungan berupa kendaraan derek, jika ada pengunjung yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya atau menghalangi kendaraan lain maka kami akan memindahkan atau menderek mobil tersebut ke area parkir yang tersedia,” ucapnya.
Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2022
Eko memastikan penderekan ini hanya untuk memindahkan dan bukan penindakan. Nantinya kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan akan di bawa ke tempat atau lokasi parkir yang telah di sediakan.
“Kami hanya memindahkan saja, bukan pelanggaran saja. Nanti dibawa ke tempat semestinya,” tuturnya.