JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar aliran uang dugaan suap sebesar Rp3,1 miliar yang diterima Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud. Uang itu diterima Abdul Gafur bersama-sama Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan, Nur Afifah Balgis, dan sejumlah pihak lainnya. Jaksa menyebut...