Bikin Konten di Pengadilan, Youtuber ‘Salam dari Binjai’ Diprotes Korban Indra Kenz : Okezone Megapolitan

  • 3 years ago
  • 1


TANGERANG – Youtuber Paris Fernandez yang dikenal dengan perkataan ‘Salam dari Binjai’ membuat korban investasi bodong Indra Kenz murka.

Hal itu lantaran Paris diduga sengaja datang ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk membuat konten sesaat setelah sidang terdakwa penipuan investasi online Indra Kenz ditunda, pada Jumat (28/10/2022).



 BACA JUGA:Guru Besar UIII: Peraturan Menag 73/2022 Lebih Inklusif, tapi…

Paris Fernandez awalnya datang bergerombol dengan timnya mengenakan kaos berwarna hitam. Tiba-tiba saja, kubu korban berteriak protes tidak untuk bahan konten.

“Ini bukan untuk konten, woy!” teriakan itu diulang beberapa kali kearah Paris Fernandez cs.

Tak hanya itu, rombongan Paris juga terlihat ingin membentangkan beberapa spanduk yang diduga berisi dukungan kepada Indra Kenz. Sejumlah polisi berpakaian preman pun berusaha meredam dan melarang aksi tersebut dilakukan.

 BACA JUGA:Ketua DPP Partai Perindo Bicara Proses Rekrutmen Caleg 2024 Berintegritas

“Saya tidak mendukung siapapun di sini,” elak Paris di hadapan para korban.

Meski mengelak mendukung Indra Kenz, aksi yang dilakukan Paris tersebut memancing emosi puluhan korban yang menilai isi tulisan spanduk bertuliskan ‘Semangat bang Indra Kenz’. Paris dan timnya pun langsung membuang spanduk tersebut dan langsung diamankan ke pos satpam PN Tangerang.

Meski telah diprotes, tim Paris Fernandez masih terus merekam adegan aksi protes tersebut. Paris Fernandez pun sempat beralasan, bila aksi tersebut bentuk semangat kepada Indra Kenz, lantaran Indra Kenz pernah baik kepada dirinya.

“Saya enggak mendukung siapa-siapa, tapi bang Indra itu sudah baik sama saya,” ujarnya yang kemudian langsung dievakuasi ke dalam mobil.


Baca Juga: Ini Cara Gadai BPKB Mobil di Inafina.com serta Syarat dan Ketentuannya

Sebelumnya diketahui bahwa sidang pembacaan putusan Indra Kenz diundur hingga dua minggu ke depan dan akan kembali digelar pada tanggal 14 November 2022 mendatang. Majelis Hakim Rahman Rajagukguk mengatakan, putusan belum dapat dibacakan dan belum final musyawarah.

“Sidang ditundak, saya Majelis Hakim meminta agar semua pihak dimaklumi,” katanya di ruang sidang utama.

Majelis hakim menerangkan bahwa sidang ditunda lantaran masih banyak yang harus dimusyawarahkan lantaran kasus ini cukup pelik.

“Masih ada yang harus dimusyawarahkan makamya ditunda dan akan kembali digelar pada 14 November 2022,” ujarnya.




Source link

Join The Discussion

Compare listings

Compare
WeCreativez WhatsApp Support
Coba tanyakan disini
👋Halo, apa yang bisa kami bantu