JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin menolak wacana memajukan jadwal Pilkada serentak dari 27 November 2024 ke September 2024. Menurutnya, wacana ini perlu kajian yang mendalam.
“Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang (DPR dan pemerintah),” kata Yanuar dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Menurut dia, perubahan ini akan terkesan dipaksakan karena berlangsung di tengah berjalannya tahapan pemilu. Energi politik sebaiknya difokuskan untuk mensukseskan tahapan yang sedang berjalan agar pelaksanaan pemilu Pebruari 2024 tidak alami goncangan lagi.
Yanuar mengatakan, aeandainya perubahan jadwal ini dilakukan beberapa bulan sebelumnya, yakni saat membahas jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024, suasananya pastilah lebih kondusif. Secara psikologis tidak akan menimbulkan prasangka karena jadwal pilkada serentak ditetapkan bersama dengan jadwal pemilu.
“Namun sekarang kondisi sudah jauh berbeda. Proses politik pemilu makin mendekati titik puncak,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.