JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menetapkan dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK), di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang, pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Kedua orang tersebut adalah, Putu Indra Wijaya dan Bunaya Priambudi. "Untuk yang tersangka pertama...