MAKKAH - Sebanyak 22 jamaah haji furoda yang ditangkap Aparat Keamanan Arab Saudi saat mengambil Miqat di wilayah Bir Air, Madinah, untuk berhaji telah dipulangkan ke Tanah Air. Sebelumnya, Otoritas setempat telah menjatuhkan sanksi untuk jamaah asal Banten tersebut berupa deportasi dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun. Mereka berangkat haji...