TANGSEL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) se-Tangerang Selatan.
Penghargaan ini diberikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Amran ke Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, usai melakukan Apel Kesiapsiagaan dan Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) se-Tangerang Selatan, di Lapangan Cilenggang, Serpong.
Benyamin mengingatkan peran penting Redkar di tengah masyarakat. Apalagi para relawan ini telah dibekali pemahaman soal pencegahan hingga penanganan jika terjadi kebakaran.
“Redkar ini kan perpanjangan tangan dalam merespon kejadian. Mulai dari membuka jalan, hingga mengarahkan akses tercepat petugas, dan membantu untuk memadamkan api,” ujarnya, Senin (4/12/2023).
Sementara itu, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Amran memberikan apresiasinya ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membentuk Redkar.
Follow Berita Okezone di Google News