MALANG – Autopsi korban tragedi di Kanjuruhan, Malang, bakal digelar pada Kamis 20 Oktober mendatang. Autopsi dilakukan kedokteran forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI)
Kabiddokkes Polda Jawa Timur Kombes Erwin Zainul Hakim menyebutkan, nantinya dokter yang akan melakukan autopsi bakal ditunjuk PDFI.
“Besar pelaksanaannya adalah dokter-dokter yang ditunjuk oleh persatuan dokter forensik, autopsinya disebut dengan eksomasi, jenazah di tempat langsung dilakukan pemeriksaan,” ucap Erwin saat memberikan keterangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, pada Kamis (13/10/2022).
Namun, sebelum autopsi, pihaknya bakal memastikan ke dua keluarga almarhum yang mengajukan autopsi. Sebab sejauh ini, dari 132 orang yang meninggal, baru dua keluarga yang bersedia dilakukan autopsi.
“Kita masih kroscek dulu dengan keluarganya apakah konfirm. Insya Allah kalau nggak salah waktu ditetapkan tanggal 20 (Oktober) Kamis depan, untuk pelaksanaannya. Jadi memastikan dulu dokternya yang dilibatkan siapa, kedua mengecek ulang ke pihak keluarganya, apakah konfirm pihak keluarga, berkenan untuk dilaksanakan autopsi,” tuturnya.
Bila nantinya ada permintaan tambahan mengenai jumlah korban yang diautopsi, hal itu akan kembali dilakukan. Namun, tentu harus konfirmasi ke keluarga korban.
“(Tambahan jenazah yang diautopsi) Tentunya nanti hanya menerima perintah dari penyidik, kalau seandainya memang akan ada tambahan autopsi, tentu akan kita laksanakan atau autopsi,” katanya.
Baca Juga: Kiat Menjaga Daya Tahan Tubuh saat Musim Pancaroba Datang