JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan akan menggelar sidang etik terkait perkara dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asya’ri, pada hari Rabu (22/5/2024) besok. Adapun, dalam sidang ini DKPP dijadwalkan bakal memanggil Hasyim Asya’ri sebagai pihak teradu untuk diminta keterangannya.
“Besok mulai disidangkan,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2024).
Mengingat ini merupakan perkara dugaan tindakan asusila yang dilakukan penyelenggara Pemilu, Heddy menyampaikan bahwa sidang tersebut akan digelar secara tertutup.
“Semua perkara asusila disidangkan secara tertutup,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, agenda persidangan akan dimulai sekira pukul 09.00 WIB di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui Kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) , Kamis (18/4/2024). Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya