BOGOR – Satlantas Polres Bogor akan mengalihkan kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menjelang malam puncak pergantian tahun. Pengalihan ini akan diberlakukan selama 12 jam.
“Kita akan melakukan pengalihan arus (menuju Puncak) 12 jam,” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA:Perayaan Malam Tahun Baru Dibayangi Omicron BF.7, Ini Kata Pj Gubernur DKI
Adapun pengalihan dimulai sekira pukul 18.00 WIB pada Sabtu 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2023. Sehingga, kendaraan roda empat atau lebih tidak bisa melintas menuju Puncak.
“Kendaraan roda 4 pada jam tersebut tidak bisa masuk kawasan Puncak,” jelasnya.
BACA JUGA:835 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Malam Tahun Baru 2023 di Jakbar
Dengan begitu, masyarakat yang akan menuju Puncak diminta menyesuaikan jadwalnya. Sedangkam untuk kendaaran yang akan menuju Cianjur atau Bandung bisa melalui jalur alternatif selain Jalur Puncak.
“Dipersilakan masyarakat yang ingin ke Bandung via Puncak, dapat mengambil jalur Jonggol maupun Sukabumi,” tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)